Orang Tidak Mampu juga Berhak atas Penegakan Hukum yang Berkeadilan

07-11-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Mulyadi. Foto : Naefuroji/mr

 

Anggota Komisi III DPR RI Mulyadi menegaskan agar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegakkan keadilan untuk semua lapisan masyarakat. Dia mengatakan, jangan sampai penegakan hukum tidak berpihak bagi orang-orang yang tidak mampu secara finansial. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah.

 

"Keadilan harus didapat masyarakat yang tidak mampu Pak. Jadi keadilan bukan hanya pada orang-orang yang berduit, ini harus digarisbawahi. Saya, pada kasus kecil memberikan komplain, kasus yang terjadi pada orang tidak mampu tidak diurus. Jadi saya ke depan meminta penegakan hukum yang berkeadilan menjadi haknya orang-orang yang tidak mampu, ini penekanan khusus dari saya," papar Mulyadi di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

 

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, Jaksa Agung yang baru seharusnya punya harapan baru. Dia berpendapat saat ini penegakan hukum masih bersifat normatif dan retorika, maka dari itu tantangan kedepan untuk Jaksa Agung sangat berat.  

 

"Yang perlu Bapak pastikan adalah niat Bapak untuk melakukan perbaikan yang baik dan mempertahankan sesuatu yang sudah baik. Bapak harus melakukan inventarisasi, ini saran saya sebagai mitra kerja Jaksa Agung. Kita saling membantu dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Mulyadi.

 

Dia juga mengungkapkan, sejauh ini masih terjadi degradasi jaksa-jaksa di kabupaten kota maupun di provinsi. Degradasi yang dia maksud adalah, Kepala Kejaksaan Negeri yang miskoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, meskipun tidak semua tapi persoalan ini, menurutnya harus dievaluasi.

 

"Bahwa kadang-kadang, ada Kajari yang merasa tidak di bawah koordinasi Kajati, ini jangan sampai terjadi lagi. Kami tidak ingin ada Kajari yang merasa punya backup tertentu, diingatkan oleh Kajati, sepertinya merasa tidak peduli. Secara organisasi ini tidak baik dan yang seperti ini perlu dilakukan evaluasi," ungkap Mulyadi. (eko)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...